Pengecekan senjata api dinas yang dilakukan Propam Polres Lamongan
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal agar penggunaan senjata api dinas tetap profesional dan bertanggung jawab.
“Pengecekan ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota, sehingga tetap sesuai prosedur dan tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Hamzaid menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat Polres, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Polsek jajaran Polres Lamongan.
“Selain di Polres, Polsek jajaran pun tak luput dari pemeriksaan dan pengecekan yang dilakukan serentak pada pukul 08.30 WIB, dipimpin oleh Kapolsek masing-masing,” cetusnya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata api dinas yang dicek dinyatakan dalam kondisi lengkap serta sesuai dengan data inventaris.
“Bagi anggota yang masa berlaku izin memegang senjata api telah habis, dilakukan penarikan sementara dan diperintahkan untuk mengurus kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




