SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) 2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya penguatan perlindungan serta pemberdayaan perempuan agar dapat berperan lebih optimal dalam pembangunan daerah maupun nasional.
Menurut Khofifah, perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan, terlebih dengan komposisi jumlah penduduk perempuan di Jawa Timur yang sangat signifikan.
“Jumlah penduduk Jawa Timur pada semester dua tahun 2025 mencapai 42.226.212 jiwa dengan rasio perempuan sekitar 50,15 persen atau 21.179.156 jiwa. Ini menjadi kekuatan besar sekaligus tantangan dalam pembangunan daerah,” ujar Khofifah di Surabaya, Minggu (8/3/2025).
Ia menjelaskan, berbagai indikator pembangunan gender di Jawa Timur menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Gender (IPG) Jawa Timur tahun 2024 tercatat sebesar 92,19, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 91,85.
Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Jawa Timur juga menunjukkan perbaikan signifikan, yakni turun menjadi 0,347 pada tahun 2024 dari sebelumnya 0,423 pada tahun 2023.
“Angka ini berada di bawah rata-rata IKG nasional sebesar 0,421 dan menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan tingkat ketimpangan gender terendah di Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Jawa Timur saat ini telah mencapai sekitar 20 persen. Sementara partisipasi perempuan dalam angkatan kerja tercatat sebesar 60,64 persen.

Meski demikian, Khofifah menegaskan berbagai tantangan masih perlu dihadapi bersama, seperti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan anak, serta persoalan stunting.
“Peningkatan kualitas hidup perempuan harus terus menjadi perhatian bersama. Karena perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga pelaku utama pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat berbagai kebijakan perlindungan perempuan, antara lain melalui penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di berbagai daerah.
Menurut Khofifah, langkah tersebut penting untuk memastikan perempuan mendapatkan perlindungan, dukungan, serta kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.
Hari Perempuan Internasional sendiri diperingati setiap tanggal 8 Maret sebagai momentum global untuk menyoroti perjuangan perempuan dan pentingnya kesetaraan gender. (dev/van)















