Diduga Pungli, MTsN 1 Tanjunganom Nganjuk Tarik Biaya Ujian, Tidak Berlakukan SKTM

Diduga Pungli, MTsN 1 Tanjunganom Nganjuk Tarik Biaya Ujian, Tidak Berlakukan SKTM Salah seorang wali murid menunjukan surat edaran sari MTsN 1 Tanjunganom Nganjuk. foto: soewandito/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Praktek pungli di dunia pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, namun juga lembaga sekolah madrasah di bawah pengawasan Kantor Kementerian Agama.

Hal itu seperti dialami oleh Moh. Rahmat, salah satu wali murid kelas Vll - 2 di MTsN 1 Tanjunganom. Ia mengaku tetap ditarik biaya sumbangan saat ujian oleh pihak madrasah meskipun dirinya sudah menyodorkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa. Karena takut anaknya tidak bisa ikut ujian, Rahmat akhirnya dengan terpaksa tetap membayar.

Tidak hanya biaya ujian saja yang ditarik oleh pihak madrasah. Menurut surat edaran yang diterima Rahmat, masih banyak biaya administrasi yang harus dipenuhi hingga tercatat sembilan item. Di antaranya pembayaran Amal Jariyah, LKS, Qurban, Kalender, Peningkatan Mutu, Buku Konasi, Dansos, Kopsis serta KTS dan Foto Raport. 

Dari sembilan item tersebut totalnya sebesar Rp 587.000,- . Karena total biaya tersebut dianggap terlalu mahal, bapak beranak satu yang berpropesi sebagai pedagang bakso keliling ini hingga saat ini belum mampu bayar sepenuhnya.

''Saya pernah dua kali menanyakan kepada pihak bendahara sekolah kenapa masih ditarik iuran alasanya katanya masih menunggu surat keputusan dari atas,'' ujar Rahmat polos.

Kepala Sekolah MTsN 1 Tanjunganom yang hendak dikonfirmasi terkait hal ini saat ditemui di ruang kerjanya tidak ada. (dit/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'SMPN 1 Kertosono Launching Digitalisasi Sekolah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO