DLH Kabupaten Kediri Klarifikasi Dugaan Limbah RS Aura Syifa

DLH Kabupaten Kediri Klarifikasi Dugaan Limbah RS Aura Syifa Ketua Grib Jaya Kabupaten Kediri, Iswahyudi (nomor 2 dari kanan) saat beraudiensi dengan Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti (nomor 2 dari kiri) dan jajaran. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

Sementara itu, Ketua Grib Jaya Kabupaten Kediri, Iswahyudi, menegaskan pihaknya menerima laporan dugaan pencemaran dari warga Dlopo dan telah berkirim surat ke RS Aura Syifa serta DLH. 

“Yang saya heran, Dinas Lingkungan Hidup menyatakan tidak ada pencemaran limbah di RS Aura Syifa. Padahal, DLH baru melakukan pengecekan di lapangan dan hasil mengecekan belum ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di laboratorium,” cetusnya.

Ia menambahkan, pihaknya mendatangi DLH untuk klarifikasi. 

“Kita ingin klarifikasi apakah benar statement itu murni keluar dari DLH. Karena kita tahu yang namanya limbah, jangankan rumah sakit, rumah tangga pun pasti menghasilkan limbah,” sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, DLH Kabupaten Kediri menegaskan masih dalam tahap pengumpulan data. 

“Pak Putut menyampaikan itu bukan pernyataan resmi karena masih dalam tahap kajian, evaluasi, dan pengumpulan data klarifikasi. Tentunya kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ucap Iswahyudi. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO