Pemkab Kediri Susun Regulasi untuk Ubah Gaya Hidup Minim Plastik

Pemkab Kediri Susun Regulasi untuk Ubah Gaya Hidup Minim Plastik Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri saat ini tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dalam rangka membatasi penggunaan plastik sekali pakai.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, dalam keterangan tertulis yang diterima pada hari ini, Minggu (8/6/2025).

Menurut dia, regulasi tersebut diharapkan bisa untuk mengubah pola hidup masyarakat ke arah yang lebih ramah lingkungan.

"Perbup tersebut kini tengah disusun dan akan menjadi landasan untuk menekan konsumsi plastik di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Saat ini masih dalam proses penyusunan, semoga segera selesai,” ujarnya.

Penyusunan regulasi ini, lanjut Putut, untuk menindaklanjuti arahan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, yang mengajak seluruh elemen masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, terutama dengan menerapkan gaya hidup minim plastik.

Sebelumnya, dalam sambutannya pada peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, yang berlangsung di Kawasan Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG), Kamis (5/6/2025), Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa menyampaikan, penting mengubah pola pikir dan kebiasaan sehari-hari, seperti membiasakan membawa botol minum (tumbler) dari rumah. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO