Politikus Kuat DPR Minta 20% Saham Freeport, Dilaporkan ke MKD karena Catut Presiden

Politikus Kuat DPR Minta 20% Saham Freeport, Dilaporkan ke MKD karena Catut Presiden LAPOR: Menteri ESDM Sudirman Said usai melaporkan anggota DPR pencatut nama presiden ke MKD DPR, Senin (16/11). foto: detik

Junimart tak merinci maksud 'mengawal MKD' itu. Politisi PDIP itu hanya mengisyaratkaan jangan sampai laporan ini seperti laporan sebelumnya yang hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran. "Saya anggota DPR tapi juga pimpinan di MKD," ujarnya soal apakah anggota DPR itu pimpinan sehingga perlu dikawal.

"Tanya Pak Sudirman, saya tidak dalam kapasitas menjawab (siapa anggota DPR dan pengusaha yang terlibat percakapan itu -red)," imbuh mantan pengacara itu.

MKD menurutnya, akan lebih dulu memproses laporan Sudirman Said berupa bukti percakapan antara anggota DPR, pimpinan PT dan pengusaha. Namun MKD meminta Sudirman menyerahkan rekaman aslinya untuk diverifikasi.

"Setelah 14 hari verifikasi, rapat akan menentukan apakah hasil (verifikasi) tenaga ahli MKD bisa dilanjutkan," ucapnya.

"Jadi kita tunggu klarifikasi dan hasil telaah dari tenaga ahli (MKD)," imbuh Junimart.

Sementara itu, Setya Novanto membantah disebut mencatut nama Presiden Jokowi. Novanto yang hari ini berkali-kali ditanya wartawan soal isu pencatutan nama Presiden dan Wapres bertahan dengan jawabannya, dirinya tak pernah melakukan pencatutan. Pagi hari di DPR, Novanto menegaskan dirinya tak terkait isu tersebut.

"Yang jelas saya selaku pimpinan DPR tidak pernah untuk bawa-bawa nama presiden atau mencatut nama presiden," kata Novanto di Gedung DPR sebelum memberi pidato pembukaan masa sidang.

Novanto kembali ditanya wartawan usai pertemuan dengan JK sekitar pukul 16.00 WIB. Politikus Golkar ini kembali membantah terlibat pencatutan nama Presiden. "Tentu apapun yang disampaikan saya sangat menghargai. Mudah-mudahan saya juga tidak melakukan hal-hal yang disampaikan yah," ujar Novanto di kantor wapres sore ini.

Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding Menteri ESDM Sudirman Said mengalihkan isu dengan menuduh ada pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT . Sebab, kata dia, selama menjadi Menteri ESDM banyak keuntungan yang diberikan Sudirman pada .

"Justru memberikan rekomendasi yang menguntungkan yang dilakukan perpanjangan kontrak selama 6 bulan. Jangan-jangan ini hanya pengalihan isu terkait perpanjangan kontrak tersebut," ujar Fadli di Kompleks Parlemen , Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Fadli juga meminta anggota DPR yang dituduh Sudirman juga bisa melaporkan balik Menteri ESDM itu. "Menurut saya Anggota DPR bisa melaporkan balik, karena ini sesuatu pencemaran nama baik," kata Fadli. (mer/dtc/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO