Menteri Koperasi saat berada di Peringgitan Dalam, Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.
Ditegaskan olehnya, KDKMP bukan milik kementerian, melainkan sepenuhnya milik koperasi desa. Karena itu, pengelolaannya harus profesional dan mampu menghasilkan keuntungan bagi anggota.
Ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial agar keberadaan KDKMP berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan.
“KDKMP harus menghidupkan ekonomi desa, memutus mata rantai tengkulak dan rentenir, serta membuka lapangan kerja bagi anak muda,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, melaporkan 9 koperasi desa di Pamekasan telah rampung 100 persen.
“Insya Allah bulan Maret atau maksimal awal April ada tambahan empat lagi, sehingga total menjadi 14 koperasi yang selesai,” tuturnya.
Ia berharap, seluruh KDKMP segera beroperasi optimal. Saat ini masih terdapat 1-2 desa yang dalam proses penyediaan lahan. Dengan percepatan tersebut, Pamekasan optimistis menjadi daerah percontohan dalam penguatan ekonomi desa berbasis koperasi. (bel/dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




