Ia menjelaskan, peredaran rokok ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga memicu persaingan usaha yang tidak sehat di industri hasil tembakau.
“Rokok ilegal dijual dengan harga lebih murah karena tidak membayar cukai. Hal ini tentu merugikan pelaku usaha yang patuh dan taat aturan,” jelasnya.
Puluhan ribu batang rokok dari berbagai merek yang ditemukan dalam operasi tersebut kini diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penindakan ini menjadi bagian dari strategi pengawasan rutin Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan sekitarnya.
Gatot turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya.
“Upaya sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya,” pungkasnya.(cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




