SPBU Latsari Disanksi Tak Bisa Jual Pertalite, Usai Layani Mobdin Berpelat Hitam Palsu

SPBU Latsari Disanksi Tak Bisa Jual Pertalite, Usai Layani Mobdin Berpelat Hitam Palsu SPBU di Tuban yang mendapatkan sanksi dari Pertamina Patra Niaga.

Ia menambahkan bahwa operator seharusnya mengecek kesesuaian antara data di barcode dengan pelat nomor kendaraan secara fisik di lapangan.

Meskipun penyaluran dihentikan sementara, SPBU yang terletak di depan kantor Dinsos Tuban ini tetap diwajibkan menyediakan stok BBM non-subsidi lainnya sebagai alternatif bagi konsumen.

Pertamina menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan yang merugikan distribusi BBM bersubsidi.

"Adanya sanksi ini tentu Pertamina Patra Niaga tidak menoleransi SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen," tegasnya.

Pihak Pertamina telah memberikan teguran serta pembinaan kepada pengelola SPBU. Namun, jika pelanggaran serupa kembali terulang, sanksi yang lebih berat telah menanti.

"Apabila ditemukan pelanggaran sejenis lagi maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," pungkas Ahad. Masyarakat pun diimbau untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan melalui Pertamina Contact Center 135. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO