Massa Aksi saat memasang poster di pintu gerbang SPPG Bandar Lor. Foto: Muji Harjita/Bangsaonline.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu melakukan aksi demo di depan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mitra Mandiri yang berada dibawah naungan Yayasan Barokah Ala Khumaidah di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan dilanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Jumat (13/2/2026).
Aksi itu dipicu oleh adanya dugaan praktik penggelapan, penipuan terhadap investor, hingga kualitas produk gizi yang dianggap tidak memenuhi standar kesehatan.
Koordinator Aksi, Aris Priyono dari Kelompok Kapak Merah Putih menyampaikan beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya periksa pengelola SPPG Mitra Mandiri yang diduga telah memanipulasi harga porsi.
"Pengurus diduga telah melakukan praktik curang dalam penentuan harga porsi makanan untuk menciptakan keuntungan ilegal. Selain itu, oknum pengelola SPPG diduga mengambil keuntungan dari selisih harga bahan baku yang seharusnya dibeli standar," kata Aris.
Menurut Aris, Kejari Kota Kediri memiliki peran krusial dalam mengawasi SPPG guna memastikan keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah.
"Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah untuk menutup dan melakukan blacklist terhadap yayasan ini. Banyak orang telah dirugikan, termasuk masyarakat penerima manfaat," tegas Aris.
Selain masalah kualitas produk, lanjut Aris, adanya skandal finansial yang melibatkan para investor dan pedagang. Menurutnya, modus yang digunakan adalah iming-iming kerja sama bagi hasil, namun pada kenyataannya hak para mitra tidak dibayarkan selama hampir satu tahun.
"Ada beberapa investor yang diajak kerja sama dengan dalih bagi hasil, tapi sampai sekarang tidak terbayar. Begitu juga dengan para pedagang, banyak urusan keuangan yang belum selesai. Rata-rata kerugian mencapai Rp100 juta per orang," ungkap Aris.
"Kami khawatir pihak yayasan akan melebarkan sayap ke tempat lain dengan pola yang sama, sehingga desakan untuk melakukan pemblokiran izin operasional menjadi poin utama dalam tuntutan kami," imbuhnya.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Administrator Yayasan Barokah Ala Khumaidah, Imam, menjelaskan bahwa pihaknya bersikap terbuka terhadap segala temuan yang ada. Ia mempersilakan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami terbuka. Jika memang ada temuan atau keluhan, silakan dilaporkan dan diperiksa. Kami akan membantu proses akuntabilitas yang dibutuhkan," katanya saat menemui awak media.
Terkait masalah tanggungan keuangan, Imam menjelaskan bahwa pengelolaan SPPG secara operasional dijalankan oleh perwakilan yayasan, bukan langsung oleh pusat. Secara struktural, ia menyebut nama seseorang sebagai sosok yang bertanggung jawab dalam struktur tersebut.
Sedangkan mengenai kualitas makanan yang dianggap buruk, Imam berjanji akan melakukan audit internal dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ditemukan pelanggaran standar kualitas.
"Itu menyangkut nama baik yayasan. Pasti ada evaluasi dan punishment (sanksi) yang akan diberikan yayasan kepada SPPG tersebut. Kedepannya, kontrol akan lebih kami perketat," pungkas Imam.
Sementara Kejari Kota Kediri melalui Jaksa Fungsional, Wahyu Wasono, meminta pihak pendemo untuk membuat laporan tertulis agar diketahui jalan ceritanya.
"Atas aksi dari teman-teman LSM ini, kami meminta laporan tertulis. Selain itu, kalau ada, juga disertakan bukti-bukti yang mendukungnya," jelas Wahyu. (uji/msn)








