Pemkot Surabaya saat memberikan pendampingan korban bullying
Ia menyebut Lurah Tambakrejo dan perangkat kampung setempat juga telah melakukan upaya mediasi.
Namun, keluarga korban memilih untuk melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum. Saat ini, keluarga korban telah melaporkan kasus dugaan perundungan itu ke kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
“Korban perundungan (CA) juga telah menjalani visum di RSUD dr Soewandhi Surabaya, sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
Ida mengungkapkan bahwa korban mengalami gangguan tidur setelah peristiwa perundungan tersebut.
DP3APPKB kemudian mengarahkan korban untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan dilakukan oleh psikiater di RS National Hospital Surabaya.
“Hasil pemeriksaan psikiatri, (korban) menunjukkan mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




