Adapun target prioritas operasi meliputi pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
Target lainnya adalah pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
“Pengemudi mobil tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, knalpot brong, dan menerobos lampu merah,” ujarnya.
Bagas menyampaikan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di Jember sepanjang 2025 tercatat sekitar 1.100 kejadian.
Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 dan 2024.
Ia menjelaskan bahwa faktor utama kecelakaan masih didominasi oleh kecepatan tinggi.
Selain itu, kelengkapan kendaraan yang kurang dan pelanggaran rambu lalu lintas juga menjadi penyebab kecelakaan.
Bagas mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Ia juga meminta pengendara memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan siap sebelum digunakan.
“Selain kendaraan, kesiapan diri juga penting, termasuk kondisi psikologis, kesehatan, dan konsentrasi. Jika lelah atau ngantuk, sebaiknya istirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




