Minimarket Menjamur di Bojonegoro, Toko dan Pasar Tradisional Terancam

Minimarket Menjamur di Bojonegoro, Toko dan Pasar Tradisional Terancam Tampak salah satu minimarket yang ramai dikunjungi masyarakat. Padahal minimarket itu tak berizin. Foto: Eky Nurhadi/bangsaonline

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com – Toko modern atau minimarket di wilayah tumbuh seperti cendawan di musim hujan. Keberadaan pasar dan pedagang tradisional pun mulai terancam.

Data yang diperoleh dari kantor Badan Perizinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyebutkan, hingga Oktober 2015 telah berdiri 59 minimarket tersebar di sejumlah kecamatan di .

Minimarket atau pertokoan modern itu banyak berdiri di dekat pasar tradisional. Misalnya, minimarket banyak terlihat berdiri di dekat Pasar Padangan, minimarket di dekat Pasar Purwosari, minimarket di dekat Pasar Kalitidu. Bahkan, di dekat pasar Kalitidu itu sedikitnya ada tiga minimarket yang telah berdiri di pinggir jalan. Kemudian, di Kota minimarket banyak berdiri di dekat pasar tradisional dan jalan-jalan utama.

Selain itu, minimarket banyak berdiri di dekat Pasar Kapas, minimarket di dekat Pasar Sumberejo, dan minimarket di dekat Pasar Pasinan Baureno. Lambat laun apabila pendirian minimarket tidak mendapatkan pengawasan dan pengaturan yang jelas, dampaknya bisa mematikan pedagang pasar tradisional dan pertokoan milik warga.

Keberadaan minimarket di Padangan misalnya telah mematikan pertokoan milik warga setempat. Minimarket yang buka sejak pagi hingga malam dengan suplai barang dan pelayanan yang lebih modern ini perlahan tapi pasti mematikan pertokoan dan usaha milik warga yang menjual barang serupa. Padahal, pertokoan modern atau minimarket ini pengumpulan duitnya mengalir ke jaringan milik pemodal yang ada di luar .

Terlepas dari itu, sebanyak 59 minimarket yang telah berdiri itu, ternyata belum semuanya mengantongi izin dari Badan Perizinan. Menurut Kepala Bidang Pembangunan dan Pelayanan Umum Badan Perizinan Pemerintah Kabupaten , Sutomo, ada empat minimarket yang telah berdiri di tetapi belum berizin alias bodong. Yaitu, minimarket Alfamart di Temayang, minimarket Alfamart di Kasiman, minimarket Alfamart di Kalitidu, dan minimarket Alfamart di Ngraho.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO