Kades dan Sekdes Kalirejo Pasuruan Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp135 Juta

Kades dan Sekdes Kalirejo Pasuruan Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp135 Juta Mapolres Pasuruan Kota.

Masalah muncul ketika Zainal meminta uangnya kembali. Alih-alih dikembalikan, Achmadi justru bereaksi keras. 

“Dia malah marah-marah dan menantang berkelahi. Padahal saya hanya minta uang saya kembali,” keluhnya.

Dalam perkembangan berikutnya, Kepala Desa Kalirejo, M. Adip, mengakui sebagian uang berada padanya dan berjanji mengembalikannya dalam satu minggu. 

Namun janji itu tidak pernah terwujud. Bahkan pihak desa sempat menawarkan sertifikat tanah atas nama orang lain sebagai jaminan, yang ditolak Zainal karena nilainya tidak sebanding.

Ia mendesak kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara serius. Zainal mengklaim kerugian cukup besar, terlebih menurut pengakuan terlapor, uang tersebut dibagi dua dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kota memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. (maf/par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO