Menang di MA, Kubu Djan Faridz Duduki Kantor DPC PPP Surabaya

Menang di MA, Kubu Djan Faridz Duduki Kantor DPC PPP Surabaya Ketua DPP PPP Ibnu Hajar Dewantara didampingi H Masjkur Hasyim dalam konferensi persnya. foto: didi rosadi/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengurus kubu Djan Faridz, Kamis sore menduduki Kantor DPC Surabaya, menyusul putusan MA nomer 601k/ Pdt.sus-parpol/2015 yang memutuskan hasil muktamar Jakarta dengan kepemimpinan Djan Faridz adalah yang sah dan sesuai AD/ART Partai.

Ketua DPP , Ibnu Hajar Dewantara menegaskan, pengadilan negeri telah memenangkan kasasinya di MA sekaligus telah membatalkan kepengurusan hasil muktamar Surabaya yang menghasilkan kepengurusan dengan kepemimpinan Rimahurmuzy pada Oktober 2014 lalu. Sementara amar putusan MA mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta.

"Dengan keluarnya putusan ini, kami meminta pihak lainnya untuk menghormatinya. Termasuk kader yang ada di legislatif untuk segera melakukan komunikasi dengan kami. Atau istilahnya taubat nasuhah. Karena sesuai AD/ART dan UU yang ada, kami bisa melakukan PAW kepada mereka dengan catatan mereka menyeberang ke partai lain dan tidak bergabung pada yang sah," tegasnya di depan wartawan, Kamis (12/11).

Karenanya, pihaknya membuka pintu lebar-lebar kepada para kader yang dulu mbalelo untuk kembali membesarkan partai berlambang Kakbah dibawah kepemimpinan Djan Faridz.

Sementara itu, Ketua DPW Jatim versi Djan Faridz, Masykur Hasyim menuturkan pihaknya sudah melakukan konsolidasi ke sejumlah daerah. Di antaranya Madura, Kediri, Bondowoso, Mojokerto, Ngawi dan beberapa daerah lainnya.

Konsolidasi tersebut untuk menegaskan ke seluruh kader di jatim bahwa yang sah dibawa kepemimpinan Djan Faridz dan sejumlah DPC di seluruh Jatim telah menegaskan akan berjalan dalam satu barisan membesarkan di bawah kepemimpinan Djan Faridz.

Pihaknya juga akan mengambil alih seluruh kantor DPC dan DPW yang ada di Jatim, karena pihaknya yang memiliki legitimasi secara hukum. Sikap tegas juga akan diberikan kepada kader yang mbalelo, termasuk mereka yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD kabupaten/kota maupun DPRD provinsi.

Mereka yang tidak patuh akan di-PAW (pergantian antar waktu) dan kemudian diganti dengan kader yang loyal dan taat pada aturan partai. "Kami akan terus melakukan konsolidasi dengan seluruh DPC di Jatim sekaligus mensosialisasikan hasil putusan PN yang baru selesai hari ini,"pungkas mantan anggota DPRD Jatim itu. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO