Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning LIa, usai rapat dengar pendapat dengan BPKH.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, menanyakan peluang peningkatan Compound Annual Growth Rate (CAGR) dana haji agar dapat mencapai 2 digit dalam RDP atau rapat dengar pendapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pertanyaan tersebut disampaikan setelah mencermati capaian CAGR dana haji sebesar 6,58 persen. Menurut dia, angka ini mencerminkan pengelolaan dana yang aman dan positif, namun belum dapat dikategorikan sebagai kinerja investasi yang kuat karena belum menyentuh kisaran 10 persen.
“Yang perlu dijelaskan adalah sejauh mana potensi peningkatan CAGR ke depan, serta apa saja kendala yang membuatnya belum mencapai dua digit,” ujarnya.
Ning Lia juga mempertanyakan apakah keterbatasan tersebut dipengaruhi oleh iklim investasi, keterbatasan pengelolaan sektor produktif, atau penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana haji.
Menanggapi hal itu, anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, menjelaskan bahwa dana haji memiliki karakter khusus sebagai dana umat yang harus dijaga stabilitas dan likuiditasnya.
“Secara teori, peluang imbal hasil dua digit memang ada. Namun dana haji tidak bisa dikelola secara spekulatif. Kami lebih mengutamakan kualitas dan keamanan investasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, salah satu strategi penguatan investasi dilakukan melalui kolaborasi dengan Danantara, khususnya dalam pengembangan Kampung Haji di Arab Saudi. Dalam skema tersebut, Danantara berperan membeli aset, termasuk hotel, sementara BPKH menjalankan fungsi pengelolaan dan operasional.
Model kerja sama ini dirancang untuk memperkuat struktur permodalan, meminimalkan risiko langsung terhadap dana haji, serta menciptakan nilai manfaat jangka panjang bagi jamaah.
BPKH juga mengoptimalkan peran BPKH Limited, anak perusahaan milik penuh BPKH di Arab Saudi, untuk memperkuat ekosistem layanan haji dan umrah melalui investasi berbasis syariah di sektor transportasi, katering, dan digitalisasi layanan.
Mengakhiri pembahasan, Ning Lia menegaskan bahwa peningkatan imbal hasil dana haji tetap penting, namun harus berjalan seiring dengan keamanan dana umat, keadilan jamaah, dan keberlanjutan sistem haji nasional. (rev/mar)






