Gubernur Khofifah Minta Proses OTT Wali Kota Madiun Diserahkan ke KPK

Gubernur Khofifah Minta Proses OTT Wali Kota Madiun Diserahkan ke KPK Gubernur Khofifah saat memberi keterangan ke awak media terkait OTT KPK Wali Kota Madiun, Maidi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Ia meminta seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang.

“Serahkan pada tim penegak hukum dari KPK,” tuturnya singkat saat dimintai tanggapan di Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Selasa (20/1/2026).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun pada Senin (19/1/2026). Selain Maidi, sebanyak 15 orang turut diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Kota Pendekar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. 

"Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," ujarnya kepada wartawan.

Maidi diduga diamankan terkait perkara korupsi yang berhubungan dengan dana corporate social responsibility (CSR) dan fee proyek. 

"OTT ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Budi.

Ia menambahkan, dari 15 orang yang diamankan, 9 di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

"Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," pungkasnya. (dev/mar)