Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi dari Pasuruan hingga Jawa Barat

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi dari Pasuruan hingga Jawa Barat Konferensi pers terkait peredaran uang palsu lintas provinsi yang digelar Polres Pasuruan.

Kapolres , AKBP Harto Cahyo Nugroho, menyebut para pelaku memiliki peran yang terstruktur. 

“Ada pembuat, pemasok, dan pengedar. Ini menunjukkan pola kejahatan yang terencana dan berjejaring,” ujarnya saat konferensi pers.

Modus yang digunakan cukup menggiurkan. Uang palsu diperjualbelikan dengan perbandingan 1 banding 3-4. 

Dengan menyerahkan Rp100 ribu uang asli, pembeli bisa memperoleh 3-4 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Jaringan ini disebut telah beroperasi sekitar 8 bulan. Wilayah peredarannya pun luas. 

Selain dan Jombang, uang palsu diedarkan ke sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Subang dan Majalaya. Polisi juga menemukan indikasi distribusi ke Lampung, Palembang, hingga Mataram, Lombok.

Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 374 dan 375 KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara berat.

Sementara itu, Bank Indonesia Perwakilan Malang memastikan kualitas uang palsu tersebut masih rendah. Kepala BI Malang, Febrina, menegaskan bahwa uang rupiah asli memiliki unsur pengaman rahasia negara yang tidak dapat ditiru, dan masyarakat diminta menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

"Menjelang Idulfitri, aparat mengingatkan para pedagang dan masyarakat agar lebih waspada, sebab uang palsu kerap beredar di ruang-ruang transaksi kecil (sunyi), cepat berpindah tangan, dan baru terasa dampaknya setelah kerugian tak terelakkan," paparnya. (maf/par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO