Ungkap Kasus Jambret Maut dalam 3 Hari, Personel Satreskrim Polres Pamekasan Dapat Penghargaan

Ungkap Kasus Jambret Maut dalam 3 Hari, Personel Satreskrim Polres Pamekasan Dapat Penghargaan Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, saat menyerahkan penghargaan untuk personel berprestasi dalam mengungkap kasus jambret maut yang sempat menggegerkan warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kerja cepat dan solid ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Pamekasan. Hanya dalam waktu 3 hari, kasus jambret maut yang sempat menggegerkan warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, terungkap.

Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memberikan penghargaan khusus kepada 13 personel Satreskrim. 

Piagam penghargaan diserahkan langsung dalam apel kehormatan di halaman Mapolres Pamekasan, Jalan Nyalaran, Rabu (14/1/2026), yang disaksikan seluruh jajaran kepolisian. Suasana berlangsung khidmat sebagai simbol apresiasi atas dedikasi aparat penegak hukum.

Hendra menegaskan, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan profesionalisme tim dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa korban serta menimbulkan keresahan masyarakat.

“Ini adalah bukti bahwa kerja keras, kekompakan, dan ketelitian dalam penyelidikan membuahkan hasil. Terutama dalam mengungkap kasus jambret yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang,” ucapnya.

Pengungkapan kasus bermula dari penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari potongan gambar, identitas pelaku berhasil diketahui. 

Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan kemudian bergerak cepat dan membekuk pelaku berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang.

UA ditangkap di Jalan Raya Ketapang, Sampang, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB tanpa perlawanan.

“Respons masyarakat sangat positif. Banyak yang menyampaikan ucapan terima kasih karena kasus ini cepat terungkap dan rasa aman kembali pulih,” kata Kapolres Pamekasan.

Ia berharap, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi penerima, tetapi juga menjadi pemantik semangat seluruh personel Polres Pamekasan untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Prestasi ini harus menjadi standar. Polri harus selalu hadir, cepat, dan tegas dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebanyak 13 personel Satreskrim yang menerima penghargaan antara lain AKP Doni Setiawan, Ipda Reza Farizal Sjafii, Aiptu Junaidi, Aiptu Muh Rahbini, Aipda Mustofa, Aipda Dedi Novianto, Aipda Abdul Al Farisi, Aipda Adi Sutrisno, Bripka Deny Irawan, Bripka Achmad Hairor Rozi, Brigpol Buyung, Brigpol Yolanda Rio Fahrurrozi, serta Briptu Moh Iqbal Aji Asqolani. (dim/mar)