Respon Cepat 2x24 Jam, Satgas Mafia Tanah Surabaya Resmi Beroperasi di Tiap Kelurahan

Respon Cepat 2x24 Jam, Satgas Mafia Tanah Surabaya Resmi Beroperasi di Tiap Kelurahan Pemkot Surabaya menggelar apel pembentukan Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah di Balai Kota, Senin (5/1/2026). Foto: Hms

“Jangan menggunakan kekuatan lainnya, jangan menggunakan pihak-pihak lainnya. Sehingga tidak ada premanisme di Kota Surabaya,” ucapnya.

Eri juga meminta warga Surabaya untuk lebih berani bersuara dan melaporkan segala bentuk pemaksaan yang mereka alami. Baginya, rasa takut masyarakat adalah celah bagi mafia tanah untuk terus beraksi.

“Siapa yang membuat suasana Surabaya tidak tenang dengan kekerasan, dengan pemaksaan, maka Satgas penanganan premanisme ini akan turun. Tapi saya mohon kepada warga Surabaya untuk melapor, harus berani melapor,” lanjutnya dengan nada tegas.

Guna memudahkan akses masyarakat, telah menyediakan kanal pengaduan khusus melalui Hotline +62 817-0013-010 serta layanan Call Center 112. Selain itu, pengaduan bisa dilakukan secara luring melalui kantor kelurahan setempat.

Cak Eri menginstruksikan para Camat dan Lurah untuk gencar menyosialisasikan keberadaan Satgas ini hingga ke tingkat Balai RW. Ia memberikan tenggat waktu yang ketat bagi aparat kewilayahan dalam merespons aduan warga.

“Bisa langsung ke kelurahan untuk menyampaikan ke kelurahan. Kelurahan punya waktu 2 kali 24 jam untuk menyelesaikan langsung dengan . Maka ayo kita jaga kota ini, Surabaya ini adalah kota berdasarkan hukum, negara kita negara hukum,” tutup Eri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO