Foto antara penjual dan pembeli saat bertransaksi di pinggir jalan untuk penyerahan kendaraan.
Tanpa menaruh curiga, korban akhirnya menyerahkan mobil beserta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kejanggalan baru disadari keesokan harinya, ketika pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang Rp6 juta dengan dalih terjadi salah transfer. Saat itulah korban menyadari tidak ada dana yang masuk ke rekeningnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota. Polisi kini tengah memburu pelaku yang diduga sengaja mencatut identitas aparat negara untuk memperlancar aksi penipuannya.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, mengatakan penyidik satuan reserse kriminal masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan, foto STNK, serta dokumen pendukung lainnya. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan keberadaan kendaraan,” kata Junaedi.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial, terutama jika pembeli mengatasnamakan institusi tertentu dan meminta penyerahan barang sebelum dana benar-benar diterima. (maf/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




