Konferensi pers Polsek Gempol usai membekuk 4 dari 5 pelaku pengeroyokan di jalur Surabaya-Malang
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Polsek Gempol membongkar kasus pengeroyokan brutal di jalur utama Surabaya–Malang yang mengakibatkan seorang pemuda luka di bagian kepala.
Empat pelaku telah diamankan polisi, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Kantor Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Korban diketahui bernama Moch. Sauban Sirat (23), warga Kecamatan Pohjentrek.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan dahi. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/27/XII/2025/SPKT/Polsek Gempol/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur.
Kapolsek Gempol Kompol Giadi menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama rekannya melintas sepulang latihan rutin dengan sepeda motor.
Di lokasi, korban melihat cekcok antara seorang pengendara dan sekelompok pemuda.

Saat korban mencoba melerai dan menanyakan persoalan, para pelaku justru tersulut emosi.
“Korban dilarang ikut campur. Situasi kemudian memanas dan berujung pengeroyokan,” kata Kompol Giadi, Senin (27/12/2025).
Para pelaku memukul korban secara bergantian menggunakan tangan kosong. Salah satu pelaku diduga menggunakan besi untuk memukul kepala korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka, yakni Moch. Rosi Ramadani (19), Akhmad Robitul Masduqi (21), Muhamad Dimas Febrianto (18), dan Hikmal Robiul Candra (21).
Satu pelaku lainnya berinisial Juri masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga menjadi pelaku utama yang menggunakan besi saat melakukan pemukulan.
Polisi juga menyita dua unit sepeda motor dan empat telepon genggam milik para pelaku sebagai barang bukti.
“Empat pelaku sudah kami amankan. Satu DPO terus kami kejar,” ujar Kompol Giadi.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan jalanan.
“Kami tidak mentolerir tindak kekerasan di ruang publik. Pelaku yang masih buron akan kami kejar sampai tertangkap,” tegas Jazuli Dani saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (maf/par/van)







