Pemeriksaan yang dilakukan petugas dari Polrestabes Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pascaperistiwa tewasnya seorang pengunjung di Ibiza Club, jajaran Polrestabes Surabaya menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah kota.
Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Wibowo, menegaskan bahwa razia bukan semata penindakan, melainkan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas.
Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis namun tetap tegas, terutama dalam mencegah peredaran narkoba, pelanggaran hukum, serta tindak kriminal yang kerap muncul di malam hari.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menyasar salah satu diskotek, Valhalla di Jalan Kombes Pol M. Duryat. Dari pemeriksaan urine terhadap 8 pengunjung (2 warga Surabaya dan 6 dari luar kota) tidak ditemukan hasil positif narkoba.
Sementara itu, kasus tewasnya pengunjung Ibiza Club pada Kamis (27/11/2025) dini hari masih menyisakan tanda tanya. Korban bernama Reza alias Kentung, warga Taman Sidoarjo, mengalami pendarahan hebat di kepala setelah dipukul dengan botol kaca oleh temannya.
Rekaman video amatir menunjukkan korban tergeletak di area parkir tanpa pertolongan medis awal dari pihak manajemen. General Manager Ibiza Club, Wahyu, memberikan keterangan berbeda.
“Bahwa pengunjung mengalami luka dan pendarahan hebat karena terbentur tepian besi sofa ruang VIP saat didorong temannya sendiri,” ujarnya pada 27 November 2025.
Peristiwa ini menimbulkan sorotan terhadap kurangnya tanggap darurat manajemen serta tata ruang hiburan malam yang dinilai tidak aman.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur sebelumnya telah menerbitkan aturan melalui surat bernomor 500.13.6.3/56101/118.6/2024 pada 13 Desember 2024, yang menekankan penerapan Tata Kelola dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Tamu Mabuk.
“Hal tersebut wajib diterapkan oleh para pengelola hiburan malam atau RHU. Kurangnya pengawasan dan tata ruang yang tidak aman dapat membahayakan keselamatan tamu. Selain itu, pengunjung yang mabuk berat harus mendapat pendampingan agar bisa pulang dengan selamat,” kata Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afiansari.
Aturan SOP ini mencakup peningkatan pengawasan tamu mabuk, kerja sama dengan layanan kesehatan, penyediaan transportasi alternatif dan akomodasi, serta sosialisasi kepada staf dan pengunjung mengenai risiko berkendara dalam kondisi mabuk.
Dengan dukungan Satpol PP, Polri, dan TNI, penerapan SOP diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan akibat alkohol, serta menciptakan lingkungan pariwisata Jawa Timur yang aman, nyaman, dan tertib. (rus/mar)





