Waspada Penipuan Modus Bukti Transfer Palsu yang Catut Nama Wabup Mojokerto

Waspada Penipuan Modus Bukti Transfer Palsu yang Catut Nama Wabup Mojokerto Tangkapan layar bukti transfer palsu yang digunakan sebagai modus penipuan

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengeluarkan klarifikasi terkait penipuan bermodus bukti transfer palsu yang mengatasnamakan Wakil Bupati Mojokerto, dr. M. Rizal Octavian. 

Pelaku mengirimkan bukti transfer digital seolah-olah telah mentransfer dana dalam jumlah besar, lalu meminta korban mengembalikan uang sebesar Rp 5.000.000 dengan alasan kelebihan transfer.

Pemkab Mojokerto menegaskan bahwa Wakil Bupati tidak pernah melakukan transaksi tersebut, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas jabatannya.

Menurut pernyataan resmi, bukti transfer yang beredar tidak berasal dari sistem Bank Mandiri dan mengandung indikasi pemalsuan. 

Permintaan pengembalian dana tersebut dipastikan merupakan modus penipuan yang memanfaatkan jabatan Wakil Bupati untuk menimbulkan kepercayaan.

Pemkab Mojokerto juga mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi permintaan pengembalian dana tanpa melakukan verifikasi kepada pihak resmi. 

Warga diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum jika menerima komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Wakil Bupati atau pemerintah daerah.

Masyarakat juga dipersilakan menghubungi kontak resmi Pemkab Mojokerto untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Pemkab Mojokerto menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. 

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga integritas serta kepercayaan publik dari segala bentuk penyalahgunaan identitas pejabat. (ris/van)