Anggota Polres Lamongan saat mengantar seorang ibu asal Surakarta hendak menaiki Bus untuk pulang
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu berusia 68 tahun asal Surakarta, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan polisi palsu yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Bukannya menerima bantuan dana, korban justru kehilangan uang sekitar Rp10 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban datang langsung ke Mapolres Lamongan untuk memastikan identitas sosok bernama Ipda Purnomo, yang diklaim pelaku sebagai anggota kepolisian setempat.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menyampaikan bahwa korban mengaku ditipu oleh seseorang yang memakai nama Ipda Purnomo.
Pelaku sebelumnya menjanjikan bantuan dana Rp35 juta untuk biaya pengobatan. Namun, korban diminta mengirim sejumlah uang administrasi secara bertahap hingga total mencapai Rp10 juta.
Merasa ada kejanggalan, korban akhirnya memberanikan diri datang ke Lamongan. Setibanya di Mapolres Lamongan, ia disambut Ipda Daniar Vigit bersama anggota Pamapta III.
Petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai modus penipuan online yang kini marak memanfaatkan suara, foto, serta identitas palsu berbasis teknologi AI.
Untuk memverifikasi informasi, petugas menghubungi langsung Ipda Purnomo dan melakukan panggilan video bersama korban.
Dari situ diketahui bahwa nomor telepon dan rekening yang digunakan pelaku tidak terkait dengan Ipda Purnomo.
Petugas lalu menyediakan konsumsi, membantu kebutuhan korban selama berada di kantor polisi, hingga mengantarnya ke halte bus terdekat agar dapat pulang ke Surakarta dengan aman.
Langkah cepat dan empati anggota Pamapta III Polres Lamongan dinilai menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi masyarakat rentan yang menjadi korban kejahatan.
Hamzaid meminta warga selalu melakukan pengecekan dan melapor ke polisi jika menemukan hal yang mencurigakan. (van)












