Modus Audit Pajak, Nasabah Bank Mandiri Tuban Jadi Korban Penipuan Lebih dari Rp800 Juta

Modus Audit Pajak, Nasabah Bank Mandiri Tuban Jadi Korban Penipuan Lebih dari Rp800 Juta Yunanik (kanan) bersama adik dan suami saat menunjukkan bukti rekening koran dan laporan ke Polda Jatim. Foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Yunanik (51), warga Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, harus menanggung kerugian besar setelah dana tabungannya di bank raib akibat penipuan bermodus audit pajak. Tabungan milik Yunanik terkuras mencapai Rp878,6 juta.

Saat ditemui di rumahnya pada Jumat (21/11/2025), nasabah prioritas Bank Mandiri itu tampak lesu dan kelelahan. Belum genap sepekan uang hasil jerih payahnya amblas. 

Yunanik dan keluarganya kini berupaya agar dana tersebut bisa kembali. Terlebih, uang itu digunakan untuk menjalankan usaha batu kapur yang telah mereka bangun selama 18 tahun.

"Awalnya, saya dapat telepon WA dari seseorang yang mengaku dari Kantor Pajak Pratama dengan dalih ingin membantu menyelesaikan perpajakan," kata Yunanik.

Ia mengaku seolah terpengaruh ucapan penelepon yang mengaku bernama Ahmad Syahroni. 

Menurut Yunanik, pelaku tidak bekerja sendirian, tetapi bergantian dengan orang lain yang mengaku bernama Jaka Satria telepon. Keduanya terus menuntun korban hingga mengikuti setiap instruksi yang diberikan.

"Karena mau dibantu membenahi pajak, jadi saya nurut saja. Apalagi kedua orang itu mengaku dari orang pajak KPP Pratama," ucap Yunanik.

Yunanik menuturkan, penipuan bermula pada Senin, 17 November 2025. Saat itu, ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku petugas pajak. 

Pelaku memulai percakapan dengan dalih adanya audit serta pemeriksaan transaksi, kemudian menakut-nakuti korban bahwa dana di rekeningnya akan dikenai pajak tinggi dan diawasi PPATK jika tidak segera dipindahkan.

"Saya juga sempat menolak. Tetapi pelaku terus meyakinkan prosesnya sangat aman, sehingga saya mengiyakan dan menuruti perintahnya," timpal Yunanik.

Ia menyebut, pelaku mengarahkan dirinya membuat rekening baru melalui aplikasi Allo Bank. 

Korban diminta membeli materai, mengirimkan foto KTP, dan mengikuti setiap langkah pembuatan akun sesuai instruksi pelaku. 

Setelah rekening baru selesai dibuat, pelaku meminta korban melakukan transfer dalam jumlah kecil.