Ilustrasi.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang ASN perempuan yang bekerja di salah satu OPD Pemkab Gresik melaporkan suaminya yang juga bekerja sebagai ASN di Dispendukcapil Gresik berselingkuh dengan rekan kerjanya.
Perempuan tersebut menyebut suaminya, A, telah membelikan selingkuhannya, U, cincin emas seharga Rp2 juta, 1 unit motor Honda Beat bekas seharga Rp14 juta. Bahkan, U juga sempat meminta agar A segera menikahinya.
“Suami saya telah membelikan U sepeda motor dan cincin. Bahkan U pernah meminta semua gaji suami saya ditransfer ke rekeningnya. U juga meminta suami saya untuk menikahinya,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Ia menambahkan, motor dan cincin tersebut telah dikembalikan oleh U setelah dilaporkan kepada suaminya sahnya.
“Awalnya suami U bilang akan mengganti uang Rp14 juta dari pembelian motor. Tetapi motor itu akhirnya tetap dikembalikan ke suami saya,” jelasnya.
ASN tersebut minta tindakan tegas dari instansi terkait atas perselingkuhan antara suaminya dengan U yang juga bekerja di Dispendukcapil Gresik.
“Suami saya sudah mengundurkan diri terlebih dulu. Saya meminta supaya U segera dipecat,” pungkasnya. (hud/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




