Plt Sekretaris Disdik Tuban, Siswo Suwarko, saat memberikan arahan di acara FKP.
Dalam forum tersebut, salah satu permasalahan yang diangkat adalah adanya perbedaan persepsi antara masyarakat dan Dinas Pendidikan terkait layanan tertentu.
Salah satu contohnya adalah pembetulan ijazah yang keliru. Meski layanan tersebut telah terkonsentrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP), masih banyak masyarakat yang langsung datang ke kantor Dinas Pendidikan. Saat diarahkan ke MPP, sebagian masyarakat mengaku keberatan, sehingga disebut masih terjadi miskomunikasi.
"Kondisi ini terjadi karena pemahaman masyarakat yang belum sepenuhnya tepat terhadap alur layanan," paparnya.
Melalui forum ini, Disdik berharap informasi mengenai prosedur layanan publik dapat tersampaikan lebih jelas ke masyarakat. Dengan demikian, potensi kesalahpahaman seperti masyarakat merasa dipimpong atau dinas dianggap kurang responsif dapat diminimalisir.
"Intinya kami ingin semua pihak saling memahami dan bisa bersama-sama menentukan langkah perbaikan ke depan," tutur mantan Kepala SMPN 2 Montong itu.
Sementara itu, Forum Konsultasi Publik ini melanjutkan kegiatan sebelumnya yang juga melibatkan sejumlah kepala sekolah dan menghadirkan pemateri dari Biro Hukum Jawa Timur serta Bagian Hukum Kabupaten Tuban terkait sosialisasi layanan publik. (coi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




