M. Mas'ud Adnan. Foto: bangsaonline
Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan membiayai pembangunan kota Jakarta yang minim anggaran. Pendapatan dari pajak judi itu digunakan untuk membangun infrastruktur, sekolah, dan fasilitas lainnya, serta mengendalikan praktik judi ilegal.
Tapi ingat! Saat itu judi dan masyarakat tak sekompleks sekarang. Menurut Ali Sadikin, saat itu judi hanya melibatkan kalangan tertentu saja.
Kini korban judi dan narkoba justru masyarakat kita sendiri yang nota bene masyarakat bawah. Banyak sekali korban berjatuhan - baik bunuh diri maupun keluarga berantakan - gara-gara narkoba dan judi online.
Lihat juga data-data judol dan narkoba - termasuk yang disajikan pemerintah. Yang aktif bermain judol dan mengonsumsi narkoba umunya adalah masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Bahkan termasuk juga anak-anak SD, SMP, SMA dan mahasiswa.
Berangkat dari realitas itu maka pertanyaan yang layak dikemukakan adalah: masih relevankah kita gembar-gembor generasi emas jika generasinya keropos secara fisik dan mental karena kecanduan judol dan narkoba?
Wallahua'lam bisshawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




