Ilustrasi
"Sudah ada yang atur, Mas, dari pihak rehab dan infonya diminta Rp20 juta," jelas seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan, saat diwawancarai BANGSAONLINE.com.
Bahkan untuk memperlancar proses rehabilitasi FD, pihak keluarga juga meminta bantuan salah satu anggota dari Polsek Pabean Cantikan Surabaya.
BANGSAONLINE.com pun berupaya konfirmasi kepada pihak Panti Rehabilitasi Al Kholiqi Cabang Tulangan, Sidoarjo, dengan mewawancarai Aris selaku Divisi Hukum.
Aris membenarkan ada proses rehabilitasi untuk pengguna narkoba berinisial FD, namun pembayaran tak sampai Rp10 juta.
"Benar, memang pihak kami Panti Rehabilitasi Al-Kholiqi telah melakukan proses rehab kepada pelaku pengguna narkoba warga Surabaya yang ditangkap oleh Polres Mojokerto, namun (biaya, red) hanya senilai kurang dari 10 juta," ujar Aris.
Aris menjelaskan, bahwa pihaknya juga memberikan waktu rehabilitasi kepada FD selama 3 hari.
"Sempat direhabilitasi di Al-Kholiqi, hanya 3 hari, tapi tetap kita pantau. Alasan kita hanya waktu rehab selama 3 hari, karena pelaku ini masih aktif bersekolah meski umurnya sudah di atas 18 tahun," tambah Aris. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




