Lujeng Sudarto (kiri) dan Maulana Sholahudin.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Dua orang aktivis dari Pasuruan, yakni Lujeng Sudarto dan Maulana Sholahudin angkat bicara soal aksi penolakan warga dalam pembangunan Batalion TNI AL di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Pasuruan.
“Jika ditarik pada persoalan klaim kepemilikan tanah, maka secara hukum warga kalah,” kata Lujeng Sudarto yang juga sebagai Direktur Pusat Study Advokasi Pusaka, Sabtu (15/11/2025).
BACA JUGA:
- Aktivis Trinusa Pasuruan Raya Diduga Diancam, LSM Pusaka Desak Polisi Bertindak Cepat
- Audiensi Soal MoU Kejari dengan Pemkab Pasuruan, Fortrans Pertanyakan Kewenangan TP3D
- Aktivis di Pasuruan Dukung Langkah Pemerintah soal TJSL
- Sempat Terjadi Penolakan, Satpol PP Kota Surabaya Segel Lahan Bongkar Muat Sayur
Ia menjelaskan bahwa dirinya yakin pihak TNI AL memiliki bukti kuat atas tanah di kawasan tersebut. hanya saja, secara kultural warga juga dalam posisi kuat, karena secara faktual warga sudah mendiami kawasan tersebut sejak lama.
Dia juga menanyakan urgensi TNI AL dalam membangun Batalion di Kawasan tersebut.
“TNI AL menggunakan kawasan tersebut untuk pembangunan batalion 15 guna kepentingan pertahanan, aspek strategisnya di mana?” tanya Lujeng.
Menurut Lujeng, tidak ada yang straregis di kawasan tersebut untuk kepentingan latihan dan pertahanan. Sebab, di sana tidak ada potensi gangguan dan ancaman, karena sebelah utara adalah laut Jawa dan kanan kiri juga masih kawasan Indonesia.
“Jadi kalau harus direlokasi bukan warganya, tetapi TNI AL yang mestinya pindah di kawasan (teritorial) yang berbatasan dengan negara lain atau kawasan yang memiliki potensi ancaman dari aspek pertahanan dan keamanan,” terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




