BLITAR,BANGSAONLINE.com - Pemkab Blitar semakin serius mengembangkan tembakau lokal melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Tidak hanya mengerjakan pembangunan fisik, program tahun ini diarahkan pada penguatan kapasitas petani dan pendalaman riset pemupukan bekerja sama dengan Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat (BRMP TAS) Kementerian Pertanian RI.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Ir. Setiyana, menyebutkan bahwa program DBHCHT disusun lebih komprehensif agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh petani tembakau.
Selain bantuan sarana produksi dan bibit hortikultura seperti cabai, pemerintah daerah juga menggelar berbagai bimbingan teknis.
“Materi bimtek tidak hanya soal budidaya, tetapi juga kemitraan dan kelembagaan petani. Tahun ini kami juga bekerja sama dengan BRMP TAS untuk menguji dosis pupuk paling tepat bagi varietas tembakau lokal,” kata Setiyana.
Pengujian tersebut dipusatkan di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro daerah yang dikenal sebagai sentra tembakau sejak puluhan tahun lalu.
Menurut Setiyana, uji lapangan sudah rampung, sementara hasil laboratorium dari BRMP TAS masih dalam proses.
“Hasil riset akan menjadi acuan pupuk yang lebih presisi untuk varietas tertentu. Jadi petani nantinya punya pegangan yang jelas dan berbasis penelitian,” ujarnya.
Kolaborasi Pemkab Blitar dengan BRMP TAS telah terjalin sejak 2021. Melalui kerja sama itu, lima varietas unggul khas Blitar berhasil dirakit dan dilepas, yakni Kalituri, Mancung, Lulang, Sedep, dan Kenongo.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




