DKPP Kabupaten Blitar bersama perwakilan Biro Perekonomian Jawa Timur dan jajaran Pemkab Blitar saat mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan DBHCHT 2025 di Ruang Candi Simping.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Blitar.
Monitoring dilakukan di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, pada Senin (10/11/2025), menunjukkan bahwa program-program yang didanai DBHCHT berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi petani tembakau.
BACA JUGA:
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
- Laksanakan Sholat Idul Adha di Al Akbar, Gubernur Khofifah Serahkan Kurban dari Presiden Prabowo
- Genjot Produktivitas Tebu, Khofifah Pimpin Tanam Perdana Bongkar Ratoon di Kediri
- Pemprov Jatim Gelar BBGRM XXII di Malang
Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Nurhayati, menegaskan pentingnya pengawasan agar dana benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
“Kami ingin memastikan bahwa dana DBHCHT tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi petani. Karena itu, setiap kegiatan kami pantau mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaannya,” ujarnya.
Di Desa Mandesan, terdapat tiga program utama yang didanai DBHCHT tahun 2025, yaitu pembangunan jaringan irigasi tersier (Rp150 juta), gudang tembakau (Rp375 juta), dan fasilitas pengeringan tembakau (Rp135 juta), dengan total anggaran Rp650 juta.
“Berdasarkan hasil tinjauan, seluruh program telah berjalan baik dan bermanfaat bagi kelompok tani,” kata Nurhayati.
Disebutkan olehnya, monitoring tidak hanya menilai capaian fisik, tetapi juga kesiapan kelompok tani dalam mengelola bantuan. Semua proyek dijalankan dengan sistem swakelola, melibatkan masyarakat secara langsung, dan didampingi teknis oleh pemerintah provinsi.
“Kami tidak hanya memberikan bantuan dana, tetapi juga pendampingan. Tujuannya agar kelompok tani bisa mandiri dan mampu mengelola program secara berkelanjutan,” tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




