RSUD Syamrambu Bangkalan Pecat 3 Karyawan yang Kedapatan Nyabu

RSUD Syamrambu Bangkalan Pecat 3 Karyawan yang Kedapatan Nyabu

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Tiga karyawan kontrak RSUD Syamrabu Bangkalan resmi diberhentikan setelah terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. 

Ketiganya terdiri atas satu petugas keamanan (satpam) dan dua staf administrasi ambulans.

Direktur RSUD Syamrabu, dr. Farhat Surya Ningrat, membenarkan bahwa ketiga karyawan tersebut ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Namun, ia menegaskan bahwa penangkapan tidak dilakukan di lingkungan rumah sakit.

“Kami klarifikasi ke Polres, memang benar. Tapi yang kami tegaskan, mereka tidak sedang nyabu di rumah sakit. Lokasinya di luar, bukan di area RSUD,” ujar dr. Farhat, Minggu (9/11/2025).

Setelah menerima hasil laboratorium dari kepolisian, pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan tegas terhadap ketiganya.

“Sesuai arahan Pak Bupati, kami langsung melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ketiganya. Saat itu juga,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, RSUD Syamrabu menggelar tes urin mendadak secara massal kepada seluruh karyawan. Jika hasil tes menunjukkan ada karyawan lain yang positif narkoba, maka sanksinya juga pemecatan.

“Kami tidak beri toleransi di rumah sakit. Bekerja di sini butuh konsentrasi tinggi. Kalau tidak fokus, bisa fatal,” pungkas dr. Farhat.