Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, didampingi jajarannya saat launching aplikasi e-Asmara. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik resmi meluncurkan aplikasi e-Asmara (Aspirasi Masyarakat Elektronik) pada Kamis (6/11/2025). Peluncuran dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, didampingi jajarannya.
Aplikasi ini hadir sebagai sarana digital bagi masyarakat di Kota Pudak untuk menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi kewenangan dewan dan pemerintah daera setempat.
Aduan yang dapat disampaikan mencakup isu pemerintahan, hukum, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kemiskinan, infrastruktur, pertanian, UMKM, hingga pelanggaran lalu lintas oleh armada truk.
“Aplikasi e-Asmara yang kami launching hari ini sebagai wadah masyarakat untuk mengadu, menyampaikan persoalan yang menjadi wewenang DPRD dan pemerintah untuk ditindaklanjuti,” kata Syahrul.
Ia menambahkan, aplikasi ini juga berfungsi untuk merapikan sistem pengaduan masyarakat agar lebih terpantau dan terukur.
“Sehingga bisa termonitor mana aduan yang sudah ditindaklanjuti dan sudah dituntaskan, mana yang on progress, dan mana yang belum ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Sebelum peluncuran e-Asmara, DPRD Gresik telah menerima banyak aduan masyarakat yang ditindaklanjuti, seperti soal kesehatan, pendidikan, jalan rusak, pelanggaran jam operasional truk, PHK, banjir, hingga limbah. Salah satu kasus terbaru yang ditangani adalah aduan penghuni Icon Apartemen.
Syahrul menegaskan, e-Asmara bukan untuk menyaingi aplikasi pengaduan milik pemerintah seperti call center 112, melainkan sebagai pelengkap.
“Aplikasi e-Asmara ini sebagai pelengkap aplikasi pengaduan masyarakat (dumas) yang dimiliki pemerintah,” ucapnya.
Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui laman easmara.gresikkab.go.id, mengisi identitas, dan menyampaikan aduan disertai bukti pendukung. Syahrul juga menekankan, setiap aduan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi riil dan kemampuan fiskal daerah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




