Wamen ATR/BPN saat memberi keterangan ke awak media.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam menekan angka sengketa dan konflik pertanahan melalui percepatan transformasi digital di sektor layanan publik.
“Kementerian ATR/BPN sedang melaksanakan transformasi dari sistem analog ke digital. Jika digitalisasi ini berhasil, akan dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia,” ucapnya pada Jumat (31/10/2025).
Transformasi digital ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses administrasi, menutup celah praktik tumpang tindih lahan, dan memperkuat transparansi data kepemilikan tanah.
Menurut dia, digitalisasi menjadi solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang kerap muncul akibat kendala administratif.
Ossy menyebutkan, 70-80 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Oleh karena itu, modernisasi sistem menjadi kebutuhan mendesak agar layanan pertanahan dan tata ruang dapat diberikan secara cepat, akurat, dan transparan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




