Diduga Ada Gratifikasi, Penebangan Pohon Beringin di Singosari Malang Dilaporkan ke Kejati

Diduga Ada Gratifikasi, Penebangan Pohon Beringin di Singosari Malang Dilaporkan ke Kejati

“Fakta bahwa area tersebut langsung dipersiapkan sebagai akses masuk memperkuat dugaan kami adanya untuk memuluskan proyek pembangunan properti pribadi,” sebutnya.

KOMPPPAK menilai tindakan ini telah menyalahi prosedur pengelolaan aset negara dan berpotensi merugikan pemerintah daerah.

Lembaga tersebut meminta aparat penegak hukum segera melakukan pelidikan dan penyidikan mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemotongan pohon beringin tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, karena selain menyangkut dugaan , juga menyinggung praktik penyalahgunaan kewenangan terhadap aset milik pemerintah Provinsi.

"Masyarakat berharap transparansi dan penegakan hukum yang tegas agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan tetap terjaga," pungkasnya. (dad/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO