Pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Tenggilis Mejoyo
“Setelah korban berhasil dirayu, lalu tersangka mengajak bertemu korban untuk berkencan, dan motor korban dibawa kabur,” ujar Prastya, Jumat (31/10/2025).
Tak hanya sekali, tersangka juga melakukan aksi serupa di sebuah hotel di Jl.Wali Kota Mustajab pada Senin, 8 Oktober 2025. Korban dalam peristiwa itu adalah AN, warga Mojokerto.
Tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi Telegram. Setelah menjalin komunikasi intensif seperti pasangan kekasih, pelaku kemudian mengajak korban bertemu di hotel.
“Saat korban sedang mandi, tersangka memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur ponsel merek Samsung A23 milik korban yang ditaruh di kasur,” jelas Prastya.
Otniel mengaku, untuk meyakinkan korban, ia sering memberikan uang dengan dalih uang belanja agar terlihat perhatian dan menciptakan kesan layaknya suami istri.
“Saya torok/rugi (modal rugi dulu), selama tiga hari sekali saya kasih uang 200 ribu untuk jajan atau belanja. Target saya dua minggu harus dapat motor atau barang berharga. Kalau dihitung balik modal, tapi saya dapat sentuhan tubuhnya,” ujar pelaku dengan malu-malu.
Ia juga mengungkapkan cara memastikan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
“Jadi saat kami berada di hotel dan korban tertidur pulas, waktu itulah saya membawa lari barang berharga kekasih baru saya,” tuturnya.(rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




