Petugas dari Polres Bangkalan dan Diskopumdag saat sidak atau inspeksi mendadak ke salah satu SPBU.
Ia juga memastikan, kadar oktan bahan bakar masih sesuai standar Pertamina, yakni RON 90 untuk pertalite dan RON 92 untuk pertamax.
Menanggapi laporan kendaraan bermasalah sebelumnya, Diskopumdag Bangkalan berencana melakukan pengecekan lanjutan bersama badan perlindungan masyarakat.
Sementara itu, Supervisor SPBU Bangkalan, Sugianto, mengaku tidak mengetahui secara pasti kandungan bahan bakar yang dijual di SPBU.
“Sebetulnya kami hanya menerima, karena semua bahan bakar yang disalurkan itu sesuai dengan proses pihak Pertamina,” tuturnya.
Sejak isu pertalite mencuat di media, ia mengungkapkan sebagian besar konsumen kini lebih memilih menggunakan pertamax sebagai bahan bakar kendaraan mereka. (mzr/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




