Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat menyerahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada seorang ahli waris. (Ist)
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com -Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati menyerahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, Jumat (24/10/2025).
Santunan Jaminan Kematian ini diberikan kepada dua ahli waris dari Septias Yusup yang berprofesi sebagai Ketua RT di Kelurahan Bandar Lor dan Zainal Arifin yang merupakan pekerja rentan dari Kelurahan Bandar Kidul. Santunan Jaminan Kematian yang diserahkan senilai 42 juta rupiah.
BACA JUGA:
- Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Komisi PDUF MUI Jatim Komitmen Lindungi Pekerja Pesantren
- Lewat Program Adhyaksa Peduli, BPJS dan Kejari Blitar Lindungi 50 Pekerja Rentan
- Wali Kota Kediri Jelaskan 3 Raperda, dari Jalanan hingga Cadangan Pangan
- Rumah Kerap Bocor, Nenek 76 Tahun di Kota Kediri Terima Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta
"Hari ini kami menyerahkan Santunan Jaminan Kematian berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini diberikan kepada masyarakat Kota Kediri yang menjadi peserta aktif BPS Ketenagakerjaan. Selain menyerahkan bantuan kami juga memberikan support kepada keluarga" ujarnya.
Vinanda menjelaskan program ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemkot Kediri dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat Kota Kediri.
Selain itu juga memastikan kepada keluarga bahwa bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup.
Harapannya dengan santunan yang diberikan dapat membantu keluarga.
"Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, serta pendidikan bagi anak yang ditinggalkan," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




