SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Jatim Anti Judi Online bertema 'Digital Sehat Tanpa Judi Online'.
Kegiatan ini digelar secara daring dan serentak, melibatkan sekitar 20 ribu peserta baik tingkat Provinsi maupun seluruh Kabupaten/kota di Jawa Timur pada Kamis (23/10/2025) ini sebagai respon atas lonjakan kasus judi online (judol) yang kian memprihatinkan.
BACA JUGA:
- Mendes Yandri Ajak JKSN dan Pergunu Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Judol
- Direktur YLBH FT Sebut KUHP Baru Belum Adil Tangani Pecandu Judi Online
- Judol-Narkoba sebagai Sumber Pendapatan Negara? Ini Bukan soal Halal-Haram!
- Mengalir ke 20 Negara, Aliran Uang Judol Tembus Rp981 Triliun, Kiai Asep Heran Ulama Diam
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengungkapkan data memilukan. Kata dia, mayoritas korban judol berpenghasilan rendah.
"Data menunjukkan 71,6 persen pelaku judol berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Sebagian besar terjerat pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Jadi, seperti siklus yang gak ada habisnya antara judol dan pinjol ilegal," ujar Sherlita.
Angka pelaku judol di Indonesia pun meroket. Dari 3,7 juta orang pada 2023, melonjak menjadi 8,8 juta pada 2024.
Menurut Sherlita, gerakan ini adalah gerakan moral yang merupakan tanggung jawab bersama.
"Saat ini, kabupaten/kota di Jatim sudah serentak melaksanakan deklarasi dan sosialisasi," tambahnya.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa menyebut deklarasi ini sebagai ikhtiar kecil untuk menjaga aset masa depan bangsa: anak-anak muda Jatim.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




