Diskominfo Jatim Gelar Deklarasi Anti Judi Online: Gerakan Moral Respon Darurat Judol

Diskominfo Jatim Gelar Deklarasi Anti Judi Online: Gerakan Moral Respon Darurat Judol

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Jatim Anti Judi Online bertema 'Digital Sehat Tanpa Judi Online'.

Kegiatan ini digelar secara daring dan serentak, melibatkan sekitar 20 ribu peserta baik tingkat Provinsi maupun seluruh Kabupaten/kota di Jawa Timur pada Kamis (23/10/2025) ini sebagai respon atas lonjakan kasus judi online () yang kian memprihatinkan.

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengungkapkan data memilukan. Kata dia, mayoritas korban berpenghasilan rendah.

"Data menunjukkan 71,6 persen pelaku berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Sebagian besar terjerat pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Jadi, seperti siklus yang gak ada habisnya antara dan pinjol ilegal," ujar Sherlita.

Angka pelaku di Indonesia pun meroket. Dari 3,7 juta orang pada 2023, melonjak menjadi 8,8 juta pada 2024.

Menurut Sherlita, gerakan ini adalah gerakan moral yang merupakan tanggung jawab bersama.

"Saat ini, kabupaten/kota di Jatim sudah serentak melaksanakan deklarasi dan sosialisasi," tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa menyebut deklarasi ini sebagai ikhtiar kecil untuk menjaga aset masa depan bangsa: anak-anak muda Jatim.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO