Gardu listrik PLN di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, di telapak tangan kanannya terdapat luka bakar akibat tersengat listrik.
Polisi juga mengamankan rekaman CCTV dari toko yang berada tidak jauh dari tempat kejadian untuk keperluan penyelidikan.
“Dugaan sementara, korban tersengat listrik karena kotak gardu PLN tidak terkunci, sehingga mudah dibuka oleh siapa saja. Selain itu, kurangnya pengawasan dari keluarga juga menjadi salah satu faktor penyebab,” tambahnya.
Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas PLN untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam kasus tersebut.
“Petugas PLN akan dimintai keterangan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam perawatan gardu tersebut,” tegas Putut.
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (ina/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




