Lia Istifhama
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah pusat kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif daerah.
Namun, dalam pelaksanaannya, program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
BACA JUGA:
- Menham Pigai Soroti Dugaan Keracunan MBG di Surabaya, SPPG Dinilai Layak Dihentikan
- 200 Siswa Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ning Lia: Harus Ada Penyesuaian Porsi Sesuai Kemampuan SPPG
- Petaka! Ratusan Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh
- Pemkot Kediri Tindaklanjuti Kasus Keracunan 73 Siswa Program MBG
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 133 anak di Jawa Timur dilaporkan mengalami keracunan makanan yang diduga berasal dari program MBG, dengan kasus terbaru terjadi di Pamekasan dan Magetan.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama mendorong agar pemerintah melakukan inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terutama yang berkaitan dengan tata kelola dan keamanan pangan dalam program MBG.
Dalam agenda reses di 14 kota/kabupaten se-Jawa Timur, Ning Lia sapaan akrabnya mendapatkan sejumlah masukan dari masyarakat, terutama terkait keterlambatan distribusi, kurangnya sarana penyimpanan makanan, serta belum seragamnya standar dapur penyedia di berbagai daerah.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang sangat baik dan patut didukung bersama. Namun, pelaksanaannya perlu diawasi dengan cermat agar tujuan peningkatan gizi anak benar-benar tercapai tanpa menimbulkan risiko kesehatan,” ujar Ning Lia di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ning Lia menilai, bahwa MBG tidak hanya tentang pemberian makan gratis, tetapi mencakup rangkaian tata kelola yang harus memenuhi prinsip keamanan pangan dan gizi seimbang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




