Ketua DPRD Trenggalek Dorong Koperasi Desa Merah Putih Segera Aktif dan Susun Rencana Bisnis

Ketua DPRD Trenggalek Dorong Koperasi Desa Merah Putih Segera Aktif dan Susun Rencana Bisnis Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, mengimbau seluruh kepala desa agar segera mengoperasionalkan Koperasi Desa atau Koperasi Merah Putih yang telah difasilitasi pembentukan badan hukumnya oleh pemerintah daerah.

“Koperasi desa itu kemarin kan sudah dibentuk, sudah kita fasilitasi badan hukumnya. Harapan kita itu rekan-rekan Kopdes segera merekrut anggota yang sebanyak-banyaknya dari masyarakat, biar koperasi itu dapat duit,” ujarnya pada Rabu (15/10/2025).

Ia mencontohkan, apabila satu desa memiliki 1.500 warga dan seluruhnya menjadi anggota koperasi dengan simpanan pokok Rp100 ribu, maka potensi modal awal bisa mencapai Rp150 juta. Ia menekankan pentingnya dukungan kepala desa dalam mendorong partisipasi masyarakat.

“Ini butuh peran sertanya rekan-rekan kepala desa untuk membantu mensuport rekan-rekan koperasi desa merah putih,” tuturnya.

Politikus PDIP itu juga menyebutkan, dalam pertemuan antara kepala desa dan Kementerian Keuangan, disampaikan bahwa pencairan Dana Desa (DD) dapat dilakukan jika sebagian anggaran dialokasikan untuk mendukung koperasi desa.

“Ini harus segera dicairkan agar Kopdes itu biar punya modal,” ucapnya.

Namun, hingga saat ini Doding menyinyalir belum ada koperasi desa yang menerima alokasi anggaran dari Dana Desa, kemungkinan karena kendala regulasi. Ia mendorong Pemkab Trenggalek segera mencari solusi agar dana tersebut bisa diserap koperasi.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis oleh koperasi desa di tahun 2025 agar siap mengajukan pinjaman ke bank Himbara pada 2026.

“Jadi harusnya 2025 ini persiapan dan penataan plan bisnis dengan modal seadanya,” katanya.

Doding pun berharap koperasi desa dapat terhubung dengan program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga kebutuhan dapur MBG bisa disuplai oleh koperasi desa dan memperkuat perputaran ekonomi lokal.

“Dana MBG yang diserap Pemkab Trenggalek dari pemerintah pusat mencapai Rp500 hingga Rp600 miliar per tahun. Ini harus bisa dimanfaatkan oleh koperasi desa merah putih,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Trenggalek, Saniran, membantah terkait belum beroperasinya koperasi desa.

“Koperasi Merah Putih kita sudah eksis, semuanya sudah memiliki badan hukum,” cetusnya.

Ia menjelaskan, saat ini koperasi desa tengah mengurus NPWP, rekening, dan administrasi lainnya. Salah satu koperasi yang telah aktif adalah Kopdes di Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, yang sudah menjalin kerja sama dengan dapur MBG setempat.

Diskomidag Trenggalek juga menggandeng BUMN seperti Bulog, PLN, dan Kantor Pos untuk melakukan sosialisasi model bisnis ke desa-desa, agar koperasi dapat menyusun proposal usaha yang layak untuk diajukan ke perbankan.

Saniran menambahkan, Dana Desa tidak bisa digunakan langsung sebagai modal koperasi, melainkan hanya sebagai jaminan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2005.

“Misalnya koperasi pinjam ke bank Rp500 juta, lalu di tahun ke-7 kolaps, maka Dana Desa bisa jadi jaminan. Tapi maksimal hanya 30 persen dari Dana Desa dan harus ada persetujuan Musdes,” paparnya.

Modal koperasi desa merah putih berasal dari simpanan wajib anggota, penyertaan modal, pinjaman bank Himbara, atau dana hibah pemerintah. (man/mar)