Sejumlah Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Dilaporkan ke Polisi

Sejumlah Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Dilaporkan ke Polisi AMPG saat mendatangi Mapolda Metro Jaya

Pihaknya akan terus menyisir akun-akun lain yang mengunggah, memposting, atau me-repost konten serupa.

Konten yang menjadi keberatan, lanjut Sedek, memuat kalimat bernada penghinaan. Beberapa contoh konten yang dimaksud, antara lain berisi kalimat seperti "wudu pakai bensin" dan "melempar Jumroh dengan batu bara" hingga "nggak boleh rasis sama seseorang tapi kalau balil mah nggak apa-apa."

"Konten seperti itu jelas bukan kritik. Itu di luar dari etika dapn budaya kita sebagai orang Indonesia," tegas Sedek.

Sebelum menempuh jalur hukum, Sedek mengungkapkan bahwa tim hukum AMPG telah melayangkan somasi kepada sejumlah akun yang mengunggah meme tersebut. 

Meskipun laporan telah dibuat, AMPG menyatakan bahwa ruang mediasi masih terbuka bagi pihak-pihak yang telah disomasi dan ingin menyampaikan permohonan maaf.

"Kami beri kesempatan kepada pemilik konten yang sudah menerima somasi untuk menyampaikan permohonan maaf. Tapi tentu ada batas waktunya," tutur Sedek.

Anggota tim hukum AMPG menambahkan bahwa langkah hukum ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera.

"Negara ini negara hukum. Siapa yang melanggar hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya.

AMPG berencana kembali ke Polda Metro Jaya dalam satu hingga dua hari ke depan untuk menyerahkan dokumen tambahan yang diperlukan sebelum tahapan mediasi dapat dilakukan antara pelapor dan terlapor. (van)