Kantor Dispertangan Situbondo.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Situbondo melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) terus memaksimalkan pemanfaatan DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Salah satu upaya konkret diwujudkan melalui Pelatihan Pasca-Panen Tembakau yang digelar intensif sejak 29 September hingga 9 Oktober 2025 di 8 lokasi berbeda.
Kegiatan ini menyasar kelompok tani tembakau di Kecamatan Suboh, Mlandingan, Sumbermalang, Jatibanteng, Besuki, hingga Banyuglugur.
Pelatihan bertujuan meningkatkan kualitas produksi tembakau dan keterampilan petani dalam teknik perajangan serta pengeringan daun tembakau yang baik dan benar.
"Melalui pelatihan ini, kami ingin petani tembakau Situbondo mampu mengelola hasil panennya dengan teknik yang lebih efisien, higienis, dan bernilai ekonomi tinggi. DBHCHT harus benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," kata Kepala Dispertangan Situbondo, Dadang Aries Bintoro, Kamis (16/10/2026).
Ia menambahkan, pelatihan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab untuk menyiapkan petani yang adaptif terhadap kebutuhan pasar.
"Kami ingin petani semakin profesional, tidak hanya sebagai penghasil, tapi juga sebagai pengelola produk yang paham standar mutu," ujarnya.
Kabid Penyuluhan Dispertangan SItubondo, Zaini, menyebut pelatihan ini sejalan dengan rencana pembangunan Pasar Tembakau di Kecamatan Besuki pada 2026.






