Rapat Koordinasi BLT DBHCHT di Kabupaten Malang.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Malang melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, dalam Rapat Koordinasi BLT DBHCHT, Kamis (18/9/2025).
Dijelaskan olehnya, DBHCHT merupakan instrumen pemerintah yang tidak hanya mendukung sektor kesehatan dan penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya para pekerja di sektor tembakau.
Penerima bantuan mencakup buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh di 31 kecamatan wilayah Kabupaten Malang.
"Saat ini tahapan proses penyaluran BLT untuk tahun 2025 sudah masuk tahap finalisasi data calon penerima. Dari data awal sebanyak 45.273 orang, kini menjadi 43.231 penerima," kata Kepala Dinsos Kabupaten Malang.
Pengurangan jumlah penerima dilakukan melalui proses pemadanan data lintas instansi, termasuk Disnaker, Dispendukcapil, dan HRD perusahaan rokok. Verifikasi lapangan juga dilakukan untuk memastikan status pekerjaan dan keabsahan identitas calon penerima.
"Tak hanya itu, kita juga memastikan apakah KTP-nya sudah nasional atau KTP elektronik, dan memastikan bahwa mereka adalah penduduk Malang," ucap Kepala Dinsos Kabupaten Malang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




