Bersama Mahasiswa KKN Tematik UIN Pekalongan, Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 2.093 Tanah Wakaf

Bersama Mahasiswa KKN Tematik UIN Pekalongan, Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 2.093 Tanah Wakaf Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida, saat memberi keterangan ke awak media.

PEKALONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf, salah satunya melalui keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan. 

Program tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

“Kewajiban untuk mendaftarkan tanah adalah tanggung jawab pemerintah, tapi dalam pelaksanaannya, partisipasi pemilik tanah tetap dibutuhkan. Di sinilah pentingnya keterlibatan mahasiswa, untuk turun langsung membantu masyarakat yang belum paham menjadi paham, lalu mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” kata Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida, pada Senin (13/10/2025).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, baru 40 persen tanah wakaf yang telah terdaftar resmi, sementara sekitar 60 persen lainnya belum bersertifikat. Kondisi ini menjadi tantangan bersama yang melibatkan lintas kementerian, termasuk Kementerian Agama melalui penerbitan akta ikrar wakaf.

Dalam program KKN Tematik kali ini, sebanyak 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika proses berjalan lancar, seluruh bidang tanah tersebut berpotensi tersertifikasi.

“Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertifikatkan, saya kira ini akan sangat bermanfaat. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum, bahkan dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif, seperti yang disampaikan Pak Menteri,” ucap Ana.

Hal senada disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur. Ia menekankan pentingnya gerakan bersama lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, dalam menyukseskan sertifikasi tanah wakaf nasional.

“Hari ini kita menjadi saksi bersama dari Pekalongan, kita tengah bangkit untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf. Mudah-mudahan kehadiran Rektor dari berbagai provinsi bisa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penyelesaian, tetapi juga akselerasi,” paparnya.

Program KKN Tematik ini diharapkan tidak hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, tetapi juga memperkuat edukasi masyarakat serta pengelolaan wakaf yang aman, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat. (afa/mar)