Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Wakil Wali Kota Qowimuddin (kiri) dan Pj Sekda M.Ferry Djatmiko. (Ist).
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyambut baik adanya PKS OP4D ini. Menurut Vinanda, diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersama-sama bergandeng tangan, menyamakan tujuan melalui pengoptimalan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak.
"Semoga dengan adanya PKS OP4D ini membawa dampak positif bagi Kota Kediri. Nanti mungkin ada hal-hal yang bisa disinkronkan agar lebih optimal lagi hasilnya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu menjelaskan untuk Pemkot Kediri ini formatnya perpanjangan PKS OP4D.
Sebelumnya sudah ada penandatanganan di 26 Agustus 2020. Dengan adanya PKS OP4D ini banyak manfaat yang sudah dirasakan.
Salah satunya meningkatnya tingkat kepatuhan di Kota Kediri hingga 23 persen. Dimana sebelumnya berada di angka 59 persen, kini berada di angka 70 hingga 80 persen.
"Lalu ada juga kegiatan peningkatan kapasitas SDM yaitu dalam bentuk bimtek dan pelatihan. Seperti saat ini ada bimtek terkait Coretax dari KPP Pratama," jelasnya.(uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




