Ilustrasi
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dikabarkan melepas salah satu orang yang terlibat penyalahguna BBM bersubsidi.
Kabar yang beredar, beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengungkap kasus yang melibatkan orang dalam Pertamina tersebut di salah satu ruas jalan tol, di wilayah Kota Pahlawan.
BACA JUGA:
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan sopir, kernet, dan pengepul. Namun, informasinya, seorang kernet itu dilepas dengan dalih berstatus sebagai saksi.
Setelah kasus ini santer jadi pemberitaan media, Unit Resmob dikabarkan kembali memanggil kernet tersebut dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka.
Belum diketahui secara jelas waktu penangkapan berikut identitas para pelaku, sekaligus masing-masing peran mereka.
Sementara Kanit Resmob, Iptu Raditya Herlambang ketika dikonfirmasi tak membantah bila pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus tersebut.
Dia menegaskan untuk rilis ungkap kasus kepada publik akan dikoordinasikan dengan Humas. "Ya Mas. Terkait rilis, nanti dikoordinasikan dengan Humas ya," terangnya, Senin (13/10/2025). (rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




